bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Selasa, Agustus 4, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Rp 3 Miliar untuk Urus Perkara

admin by admin
12 Juli 2023
in info Bank
0
Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Rp 3 Miliar untuk Urus Perkara

Jakarta –

KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Hasbi diduga menerima suap Rp 3 miliar.

“DTY (Dadan Tri Yudianto) membagikan kemudian menyerahkan kepada HH (Hasbi Hasan) besaran diterima HH kurang lebih sekitar Rp 3 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Firli mengatakan kasus ini berawal dari laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, di Pengadilan Negeri Semarang. Firli mengatakan Heryanto tak puas atas putusan PN Semarang yang membebaskan seorang terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heryanto pun memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA. Firli menyebut Heryanto juga menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Singkat cerita, Dadan bersedia membantu mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee kepada beberapa pihak yang dianggap punya pengaruh di MA. Firli mengatakan Dadan menghubungi Hasbi dan menyampaikan permintaan untuk mengurus putusan kasasi agar sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka.

“Dalam komunikasi itu, HH (Hasbi Hasan) sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara HT (Heryanto Tanaka),” ucap Firli.

Putusan kasasi pun akhirnya sesuai yang diinginkan Heryanto, yakni Budiman Gandi dinyatakan bersalah dan dipidana 5 tahun penjara. Firli mengatakan putusan itu muncul atas ‘pengawalan’ Hasbi Hasan dan Dadan.

“Sekitar periode Maret 2022 sampai dengan September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari HT (Heryanto Tanaka) pada DTY (Dadan Tri Yudianto) sebanyak 7 kali dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar,” ucap Firli.

Dadan kemudian membagi-bagi uang itu, termasuk jatah Hasbi senilai Rp 3 miliar. Akibat perbuatannya, Hasbi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal
11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(haf/dhn)

Previous Post

KPK Bakal Miskinkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

Next Post

Ferrari dan McLaren Jadi Sitaan, Hasbi Hasan Terancam Dimiskinkan

Next Post
Ferrari dan McLaren Jadi Sitaan, Hasbi Hasan Terancam Dimiskinkan

Ferrari dan McLaren Jadi Sitaan, Hasbi Hasan Terancam Dimiskinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Awas! Modus Penipuan Klik Apk di WhatsApp Bisa Kuras Rekening Tabungan

Awas! Modus Penipuan Klik Apk di WhatsApp Bisa Kuras Rekening Tabungan

8 Juli 2023
Gedung Terbengkalai di Kota Bandung Jadi Sorotan DPRD

Gedung Terbengkalai di Kota Bandung Jadi Sorotan DPRD

25 April 2023
Buruan Lamar! Bank BCA-Maskapai Super Air Jet Buka Lowongan Gede-gedean

Buruan Lamar! Bank BCA-Maskapai Super Air Jet Buka Lowongan Gede-gedean

26 Desember 2021
Ancaman Pembengkakan Defisit APBN 2025, Yusuf Peringatkan Potensi Melebihi 3 Persen. Sumber SahabatPegadaian.

Ancaman Pembengkakan Defisit APBN 2025, Yusuf Wibisono Peringatkan Potensi Melebihi 3 Persen!

19 Juni 2024
Awal Mula Bulukumba Jadi Pusat Pembuatan Kapal Pinisi Sejak Abad 15

Awal Mula Bulukumba Jadi Pusat Pembuatan Kapal Pinisi Sejak Abad 15

21 November 2023
Siasat Ecky Pura-pura Hilang hingga Terbongkar Mutilasi Angela

Siasat Ecky Pura-pura Hilang hingga Terbongkar Mutilasi Angela

8 Januari 2023
Beri Bantuan, Puan Acungkan Jempol ke Komunitas Bank Sampah di Palembang

Beri Bantuan, Puan Acungkan Jempol ke Komunitas Bank Sampah di Palembang

4 Maret 2023

BRILIANPRENEUR EXPO(RT) 2021 Jadi Panggung UMKM Naik Kelas

3 Desember 2021

Petani Bisa Dapat Modal dari Bank hingga Asuransi Gagal Panen, Caranya?

10 Desember 2021

BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

9 September 2022

Menteri BUMN-Dirut BRI Bahas Pertumbuhan-Peluang Industri Kopi RI

7 Mei 2023

Dirut BPJamsostek Buka-bukaan Dana JHT Rp 372 T, Disimpan di Mana?

17 Februari 2022

Ada Bayangan Resesi Global Tahun Depan, Bagaimana Prospek Ekonomi RI?

22 Desember 2022

Tekan Produk Impor di e-Commerce, Ketua DPD Minta UMKM Diperkuat

26 Oktober 2021

Ada Saldo Mengendap di Bank, Duitnya untuk Apa?

23 Mei 2022

Wamen BUMN Buka-bukaan Rencana BTN Caplok Bank Syariah

23 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile