bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Aturan dalam Tahap Finalisasi, Iuran Batu Bara Mulai Dipungut Januari 2024

admin by admin
21 November 2023
in info Bank
0
Aturan dalam Tahap Finalisasi, Iuran Batu Bara Mulai Dipungut Januari 2024

Jakarta –

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) sebagai pemungut iuran batu bara sudah hampir final dan akan segera berjalan. Ditargetkan lembaga tersebut dapat dioperasionalkan pada 1 Januari 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembentukan MIP saat ini masih menunggu proses finalisasi draft rancangan peraturan presiden (perpres). Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN disebut telah melaksanakan pemarafan dalam draft perpres tersebut.

“Saat ini draft Perpres sudah dalam tahap finalisasi. Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN sudah melaksanakan pemarafan dan masih ada masukan baru dari Kemenkomarves yang kami koordinasikan dengan Setneg. Hari ini sudah kami sampaikan masukan terakhir ke Setneg,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin menyebut aturan turunan dan aplikasi pendukungnya juga sedang disiapkan. Misalnya seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tarif dana kompensasi batu bara, peraturan menteri (permen), keputusan menteri (kepmen), hingga petunjuk teknis (juknis) tata cara pemungutan dan penyaluran dana kompensasi batu bara.

“Dan revisi kepmen ESDM Nomor 58 Tahun 2022 terkait harga jual batu bara sebesar US$ 90 per ton untuk bahan baku bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri sesuai dengan isi Perpres,” tambahnya.

Oleh karena itu, Arifin meminta dukungan dari Kementerian/Lembaga lain untuk percepatan penyelesaian PMK dari dana kompensasi batu bara. Berikutnya, penyelesaian sistem aplikasi e-DKB termasuk jaringan dan keamanannya dan percepatan pembangunan peringatan nilai tambah batu bara jenis metalurgi.

“Jika hal tersebut dapat diselesaikan, uji coba dan sosialisasi implementasi MIP kepada pelaku usaha dapat dilaksanakan pada bulan Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 sudah bisa dioperasionalkan,” ucap Arifin.

Sebagai informasi, MIP ini sebagai pengganti Balai Layanan Umum (BLU) untuk memungut iuran dari perusahaan tambang batu bara sebagai kompensasi mengisi ketimpangan karena perusahaan batu baru wajib memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) atau kebutuhan dalam negeri.

Dalam hal ini yang ditunjuk sebagai mitra instansi pengelola untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran dana kompensasi batubara (DKB) adalah Bank Himbara yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk.

“Pada saat pemungutan DKB tetap dikenakan kewajiban royalti. Sedangkan pada saat penyaluran DKB, pada pemasok batu bara dalam negeri dikenakan kewajiban PPN,” tuturnya.

“Batu bara cooking cool dikecualikan terhadap kewajiban MIP, namun tetap diwajibkan DMO sehingga masih perlu pengaturan terkait kewajiban denda dan kompensasi atas DMO,” tambah Arifin.

(aid/das)

Previous Post

Sensasi Susur Hutan Mangrove Palaes Bak Film Petualangan Sherina

Next Post

Pendanaan Transisi Energi Bisa Jadi Jebakan Utang? Erick Bilang Gini

Next Post
Pendanaan Transisi Energi Bisa Jadi Jebakan Utang? Erick Bilang Gini

Pendanaan Transisi Energi Bisa Jadi Jebakan Utang? Erick Bilang Gini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BRI Dukung Permodalan UMKM dalam Peringatan HUT Ke-49 Dekranas

BRI Dukung Permodalan UMKM dalam Peringatan HUT Ke-49 Dekranas

15 Mei 2023
Mau Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta? Buruan Cek Namamu di Sini

Mau Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta? Buruan Cek Namamu di Sini

30 Mei 2022
Potensi Bank Syariah Bisa Digeber Pakai Cara Ini

Potensi Bank Syariah Bisa Digeber Pakai Cara Ini

6 Desember 2022
Dear Milenial, Yuk Siapkan Masa Depan Lebih Baik!

Dear Milenial, Yuk Siapkan Masa Depan Lebih Baik!

23 November 2021
Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi Kementerian BUMN

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi Kementerian BUMN

28 Mei 2023
Sasar Pelaku Usaha, BRI & Paper.id Rilis Kartu Kredit PAPERCARD

Sasar Pelaku Usaha, BRI & Paper.id Rilis Kartu Kredit PAPERCARD

16 Juli 2023

Upaya Mendukung Ekonomi Desa yang Mulai Bergeliat Pascapandemi

15 Desember 2021

4 Pemain Top Ini Mungkin Terakhir Kali Main di Piala Dunia pada 2022

18 Juli 2022

18 Realistic Ways To Become A Happier, More Chill Person In 2018

26 Agustus 2021

BRI & Mirae Asset Sekuritas Kerja Sama buat Dorong Inklusi Pasar Modal

28 Juli 2022

Dukung PMI, BNI Optimalkan Program KAMI

5 November 2021

Awas Kena Tipu Lagi! Pengumuman dari BRI soal Biaya Admin Rp 150.000 Hoaks

20 Juni 2022

Buruan! Ada Minyak Goreng Murah di Transmart Jamin Ginting Medan

9 Juni 2022

Dapat Dana Segar, Saham Metro Bank Terbang Usai Tumbang

11 Oktober 2023

Soal Anak Bos WanaArtha yang Diburu FBI, Direksi: Kami Tidak Terinfo

7 Desember 2022

Ada Pembagian Moge-Rumah Mewah di Kasus Korupsi Rp 310 M Dirut Bank Jambi

10 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile