bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

Jakarta –

Bank BRI angkat bicara soal nasabah prioritas yang menggugat bank milik negara tersebut sebesar Rp 1 triliun. Pernyataan itu disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Akhmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Nasabah bersangkutan telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar.

Sesuai dengan pasal 85 UU No.3/2011 menyampaikan ‘Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar’.

Berdasarkan hal di atas, sesuai kewajiban hukum nasabah yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya.

“Pada kejadian tersebut, BRI melakukan investigasi lebih dulu, dan dilanjutkan dengan berbagai langkah persuasif agar Ybs mengembalikan dana yang bukan miliknya kepada BRI,” imbuh Akhmad dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).

Namun demikian, lanjut Akhmad, nasabah yang bersangkutan karena tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI. Maka untuk menyelesaikan hal tersebut BRI telah menempuh jalur hukum secara pidana.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang bersangkutan yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasabah prioritas yang menggugat Bank BRI melaporkan kasusnya ke Bank Indonesia. Nasabah tersebut menggugat bank milik negara itu sebesar Rp 1 triliun karena merasa dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Simak Video “Tiga Entitas BUMN ini Perdana Bersinergi Di Lampung, Apa Dampak nya Ke Masyarakat?“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/dna)

Previous Post

Mengenang Mbah Minto, Artis Parodi Gagal Mudik yang Meninggal Tadi Malam

Next Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post
Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fakta-fakta Dirut BUMN yang Pistolnya Meletus di Bandara

Fakta-fakta Dirut BUMN yang Pistolnya Meletus di Bandara

20 April 2023
Rencana Erick Thohir Bikin TKI Punya Usaha Sendiri

Rencana Erick Thohir Bikin TKI Punya Usaha Sendiri

2 Juli 2023
Gedungnya Sering Dianggap Miring, Siapa Pemilik Menara Saidah?

Gedungnya Sering Dianggap Miring, Siapa Pemilik Menara Saidah?

31 Desember 2022
Jaga-jaga Resesi Pangan, BUMN Bakal Serap Hasil Produksi Petani

Jaga-jaga Resesi Pangan, BUMN Bakal Serap Hasil Produksi Petani

6 Desember 2022
Erick Thohir Bicara Beda BUMN & Swasta, Singgung Harga BBM Pertamina-Shell

Erick Thohir Bicara Beda BUMN & Swasta, Singgung Harga BBM Pertamina-Shell

12 Desember 2021
Digitalisasi Bank Syariah di Indonesia

Digitalisasi Bank Syariah di Indonesia

30 Desember 2022

Rusia Invasi Ukraina, 138 WNI Diminta Kumpul di KBRI Kiev

24 Februari 2022

Intip Gaji Komisaris Direksi Bank BUMN-Swasta Top RI, Tembus Miliaran!

17 Mei 2022

Baleg DPR Sebut Ada 78 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2023

29 Agustus 2022

Sentra Keripik Tempe Kramat Pela Bermula Silaturahmi, kini Binaan BRI

29 Mei 2023

Menkop Dukung BRILIANPRENEUR 2022 Genjot Ekspor UMKM Lokal

15 Desember 2022

Melihat Pembuatan Papeda yang Khas di Merauke

28 November 2023

Tak Ada BUMN di Daftar Sponsor Formula E, Ahmad Sahroni Sentil PLN

2 Juni 2022

Libur Lebaran, BRI Buka Layanan Terbatas di 163 Unit Kerja Operasional

18 April 2023

Brasil Batalkan Rencana Mata Uang BRICS, Fokus pada Transaksi Lokal

17 Februari 2025

BLT Gaji Rp 1 Juta Mau Cair, Segera Aktivasi Rekening Bank Himbara!

3 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile