bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

Jakarta –

Bank BRI angkat bicara soal nasabah prioritas yang menggugat bank milik negara tersebut sebesar Rp 1 triliun. Pernyataan itu disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Akhmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Nasabah bersangkutan telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar.

Sesuai dengan pasal 85 UU No.3/2011 menyampaikan ‘Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar’.

Berdasarkan hal di atas, sesuai kewajiban hukum nasabah yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya.

“Pada kejadian tersebut, BRI melakukan investigasi lebih dulu, dan dilanjutkan dengan berbagai langkah persuasif agar Ybs mengembalikan dana yang bukan miliknya kepada BRI,” imbuh Akhmad dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).

Namun demikian, lanjut Akhmad, nasabah yang bersangkutan karena tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI. Maka untuk menyelesaikan hal tersebut BRI telah menempuh jalur hukum secara pidana.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang bersangkutan yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasabah prioritas yang menggugat Bank BRI melaporkan kasusnya ke Bank Indonesia. Nasabah tersebut menggugat bank milik negara itu sebesar Rp 1 triliun karena merasa dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Simak Video “Tiga Entitas BUMN ini Perdana Bersinergi Di Lampung, Apa Dampak nya Ke Masyarakat?“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/dna)

Previous Post

Mengenang Mbah Minto, Artis Parodi Gagal Mudik yang Meninggal Tadi Malam

Next Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post
Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketegangan Geopolitik Memanas, Pasar Saham Asia Dibuka Melemah

Ketegangan Geopolitik Memanas, Pasar Saham Asia Dibuka Melemah

16 Juni 2025
Gokil! Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023

Gokil! Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023

10 Mei 2023
Keren! Emak-emak di Purbalingga Raup Puluhan Juta dari Kerajinan Rajut

Keren! Emak-emak di Purbalingga Raup Puluhan Juta dari Kerajinan Rajut

15 November 2023
BRI Hadirkan Program Mudik Gratis Pakai KA untuk 100 Pengguna BRImo

BRI Hadirkan Program Mudik Gratis Pakai KA untuk 100 Pengguna BRImo

26 April 2022

Elon Musk Says He’s Sold 10,000 Flamethrowers Through His Boring Company Website

4 September 2021
Berkah Pesta Rakyat Simpedes Pati, Makanan Berbahan Kelor Ludes Terjual

Berkah Pesta Rakyat Simpedes Pati, Makanan Berbahan Kelor Ludes Terjual

27 Agustus 2023
Dulunya Miskin, Desa Wisata Serang Purbalingga Kini Punya Aset Rp 30 M

Dulunya Miskin, Desa Wisata Serang Purbalingga Kini Punya Aset Rp 30 M

30 Oktober 2023

Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri, Stafsus Erick: Beliau Profesor

15 Maret 2023

Soroti Credit Suisse & Deutsche Bank, Erick Thohir: Keadaan Kita Baik, tapi…

27 Maret 2023

Erick Thohir Minta Bank Plat Merah Jadi Lokomotif UMKM, Bukan Korporasi

5 Desember 2021

FHCI Kembali Hadirkan Indonesia Human Capital Summit 2023

4 November 2023

Tradisional, Petani Kopra Angkut Kelapa Pakai Gerobak Sapi

28 November 2023

Kemudahan Transaksi Digital di Bank Syariah Indonesia

31 Desember 2022

Trenggono Yakin 5 Komoditas Laut RI Bisa Jadi Unggulan di Level Dunia

6 Maret 2023

Terungkap! 4 Penyebab Bank Syariah Kalah Saing dengan Konvensional

7 April 2022

Basuki hingga Prabowo Keroyokan Bangun Bandara VVIP IKN, Ini Tugasnya

8 Juni 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile