bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

Jakarta –

Bank BRI angkat bicara soal nasabah prioritas yang menggugat bank milik negara tersebut sebesar Rp 1 triliun. Pernyataan itu disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Akhmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Nasabah bersangkutan telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar.

Sesuai dengan pasal 85 UU No.3/2011 menyampaikan ‘Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar’.

Berdasarkan hal di atas, sesuai kewajiban hukum nasabah yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya.

“Pada kejadian tersebut, BRI melakukan investigasi lebih dulu, dan dilanjutkan dengan berbagai langkah persuasif agar Ybs mengembalikan dana yang bukan miliknya kepada BRI,” imbuh Akhmad dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).

Namun demikian, lanjut Akhmad, nasabah yang bersangkutan karena tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI. Maka untuk menyelesaikan hal tersebut BRI telah menempuh jalur hukum secara pidana.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang bersangkutan yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasabah prioritas yang menggugat Bank BRI melaporkan kasusnya ke Bank Indonesia. Nasabah tersebut menggugat bank milik negara itu sebesar Rp 1 triliun karena merasa dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Simak Video “Tiga Entitas BUMN ini Perdana Bersinergi Di Lampung, Apa Dampak nya Ke Masyarakat?“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/dna)

Previous Post

Mengenang Mbah Minto, Artis Parodi Gagal Mudik yang Meninggal Tadi Malam

Next Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post
Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keren! Belanja di Pasar Tradisional Bisa Pakai QRIS

Keren! Belanja di Pasar Tradisional Bisa Pakai QRIS

22 Mei 2023
BRI Optimalkan Layanan BRImo, Kini Sediakan Transaksi Valas

BRI Optimalkan Layanan BRImo, Kini Sediakan Transaksi Valas

16 Mei 2023

Kim Cattrall Shows Cynthia Nixon Some Love After Slamming Sarah Jessica Parker

19 Agustus 2021
Keketuaan ASEAN Dinilai Jadi Momen BNI ‘Unjuk Gigi’ pada Bisnis Global

Keketuaan ASEAN Dinilai Jadi Momen BNI ‘Unjuk Gigi’ pada Bisnis Global

27 Maret 2023
Nasabah Bank Mega Dapat Mercedes Benz Lewat Program Meriah Bareng Mega

Nasabah Bank Mega Dapat Mercedes Benz Lewat Program Meriah Bareng Mega

30 Desember 2021
Harga Emas Batangan Antam Turun, Berikut Rinciannya Pada 14 Januari 2025

Harga Emas Batangan 24 Karat Anjlok, Buyback Turun Rp 8.000 per Gram

14 Januari 2025
Laporan Kinerja Bank Syariah Indonesia Usai Setahun Operasi

Laporan Kinerja Bank Syariah Indonesia Usai Setahun Operasi

3 Februari 2022

Teten Masduki Sebut UMKM RI Kalah Jauh dari Vietnam

5 Juli 2023

Tegas! Jokowi Perintahkan 40% Dana Pemerintah-BUMN Belanja Produk Lokal

20 Mei 2022

Mengenal Sistem MLFF yang Akan Diterapkan di Tol Bali Mandara

16 Februari 2023

RMU Tibu Beleng Digadang Jadi Penggilingan Padi Termodern di Bali

8 November 2023

Lowongan Kerja BUMN BTN untuk Lulusan D3 dan S1, Sudah Daftar Belum?

4 November 2021

Daftar Kode Bank Syariah Indonesia Lengkap

30 Juli 2022

Bamsoet Dukung Rencana Pemerintah Kasih Bunga Pinjaman 0% untuk UMKM

23 Februari 2023

Bertransaksi QRIS BRImo di Singapura, Nasabah Bisa Dapat Keuntungan Ini

18 November 2023

Heboh Uang Nasabah BCA Rp 135 Juta Lenyap, Polri Minta Korban Lapor

28 Maret 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile