bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Anthony Salim-Bob Hasan, Ini Konglomerat yang Sudah Lunasi Utang BLBI

admin by admin
8 November 2021
in info Bank
0
Anthony Salim-Bob Hasan, Ini Konglomerat yang Sudah Lunasi Utang BLBI

Jakarta –

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengungkapkan beberapa obligor sudah ada yang melunasi utang atau menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan mereka adalah Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad. Sayangnya tidak dirinci berapa dana BLBI yang dibayarkan oleh mereka.

“Banyak di antara mereka (obligor) yang membayar dan selesai, misalnya Anthony Salim, langsung bayar, selesai. Bob Hasan, lunas, selesai. Sudwikatmono, lunas, selesai. Ibrahim Risjad, lunas, selesai,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Mahfud yang juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menyatakan para obligor yang sudah membayar itu merupakan salah satu alasan pemerintah terus mengejar pembayaran utang dari obligor lain demi terciptanya keadilan.

“Kita harus berlaku adil, ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya,” imbuhnya.

Mahfud menegaskan tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Dia meminta Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban untuk terus mengejar obligor atau debitur yang belum melunasi utangnya, jika perlu asetnya disita.

“Memerintahkan kepada Ketua Satgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan satgas BLBI,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembatasan keperdataan terhadap obligor atau debitur seperti hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan lainnya. Bahkan, pemerintah juga menyediakan proses pidana bagi obligor yang ketahuan melakukan pengalihan aset, penjaminan aset ke pihak ketiga tanpa legalitas, hingga menyewakan aset secara gelap.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor melalui surat pemberitahuan. “Untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara,” pungkasnya.

(aid/eds)

Previous Post

Sri Mulyani Blak-blakan ke DPR Suntik Kereta Cepat JKT-BDG Rp 4,3 T

Next Post

Satgas BLBI Tagih Utang Keluarga Bakrie Rp 22,6 M, Baru Dibayar Rp 10,3 M

Next Post
Satgas BLBI Tagih Utang Keluarga Bakrie Rp 22,6 M, Baru Dibayar Rp 10,3 M

Satgas BLBI Tagih Utang Keluarga Bakrie Rp 22,6 M, Baru Dibayar Rp 10,3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kuasa Hukum Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Rp 21M yang Disita

Kuasa Hukum Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Rp 21M yang Disita

28 Agustus 2022
Rumah BUMN Bawa Produk UMKM ke Pameran Trade Mission Singapore 2023

Rumah BUMN Bawa Produk UMKM ke Pameran Trade Mission Singapore 2023

5 April 2023
Duduk Perkara Merek Bir Jadi Sponsor Global Formula E Jakarta

Duduk Perkara Merek Bir Jadi Sponsor Global Formula E Jakarta

25 Mei 2022
Anies Turunkan Lagi Target Rumah DP Rp 0 Jadi 9.081 hingga 2026

Anies Turunkan Lagi Target Rumah DP Rp 0 Jadi 9.081 hingga 2026

25 September 2022
Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

12 Desember 2021
Cara Cek Tagihan PDAM Makassar Lewat HP, Praktis dan Mudah

Cara Cek Tagihan PDAM Makassar Lewat HP, Praktis dan Mudah

9 Juli 2022
Benarkah RI Terancam Masuk ‘Jebakan’ Utang China?

Benarkah RI Terancam Masuk ‘Jebakan’ Utang China?

5 Desember 2021

Top! 8 Perusahaan RI Masuk Forbes Global 2000, Ada BRI hingga Garuda

10 Juni 2023

Jokowi Sentil soal Porsi Kredit UMKM Cuma 20%, 2 Menterinya Buka Suara

13 Desember 2021

Jokowi hingga Bos IMF Bakal Hadiri ASEAN-Indo Pacific Forum di Hotel Mulia

2 September 2023

Menyehatkan Fiskal

13 Desember 2021

Jeff Bezos Lepas Saham Amazon Senilai Rp 87 Triliun di Hari Pernikahannya

30 Juni 2025

Siap-siap ‘Pengabdi’ Cicilan, Bunga KPR Diramal Makin Bengkak

29 November 2022

Dari Pengabdian ke Pelajaran: Kisah di Balik Gugurnya Petugas Operasi Ketupat

17 April 2026

BRI Dapat Penghargaan di Tingkat Asia soal Tempat Kerja Terbaik

7 Juli 2023

Laba BUMN di 2021 Tembus Rp 126 Triliun, BRI Jadi Penyumbang Terbesar

11 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile