Jakarta –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuannya terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos). BPK menyebut ada dana bansos yang belum tersalurkan ke penerima sebesar Rp 1,1 triliun.
Anggota BPK Achsanul Qosasi meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara.
“Temuan yang tidak tersalur dan tidak terdistribusi, kami minta kepada Himbara balikin itu kepada kas negara,” kata Achsanul di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Dari total Rp 1,1 triliun dana bansos yang tidak tersalurkan, Himbara baru mengembalikan Rp 900 miliar. Achsanul menyebut masih ada Rp 100 miliar yang belum dikembalikan.
“Bulan Juni udah kembali Rp 900 miliar. Masih ada Rp 100 miliar yang belum dikembalikan,” katanya. Terhadap temuan ini, BPK berharap Himbara segera menindaklanjutinya.
Achsanul menjelaskan, Himbara mampu mencapai level kecamatan, sehingga pemerintah bekerja sama dengan Himbara dalam penyaluran dana bansos.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan rencana Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini yang akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran bansos. Ia menyebut Pos Indonesia cukup berpengalaman, terutama dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebelumnya.
(ara/ara)