bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Jumlah Nasabah Pinjol Indonesia Tembus 129 Juta, OJK Tegur 28 Perusahaan Tak Penuhi Aturan Modal

Christine Natalia by Christine Natalia
8 Agustus 2024
in News
0
Jumlah Nasabah Pinjol Mencapai 129 Juta. Sumber JawaPos

Jumlah Nasabah Pinjol Mencapai 129 Juta. Sumber JawaPos

BankTerkini.com – Perusahaan-perusahaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini memiliki total 129 juta nasabah, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan sekitar 3,5 juta dibandingkan tahun lalu. Data yang dirilis oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) pada bulan Juli 2023 mengungkapkan bahwa jumlah peminjam yang tercatat di seluruh perusahaan fintech mencapai 125,51 juta orang.

Menurut laporan resmi AFPI yang dirilis pada Kamis (8/8/2023), jumlah pengakses kredit melalui skema fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) kini telah mencapai 129 juta orang. Peningkatan jumlah nasabah ini mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan pinjaman online.

Selain itu, AFPI juga melaporkan bahwa total dana pinjaman yang disalurkan melalui fintech pinjol hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp874,5 triliun. Angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp829,19 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor produktif mendapatkan porsi sebesar 30,61% dari total peminjaman.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa industri pinjol hadir untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp2.400 triliun yang belum terserap. Menurut data EY MSME Market Study & Policy Advocacy, kemampuan pendanaan di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar Rp1.900 triliun. Oleh karena itu, perusahaan pinjol yang memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat membantu menutup kekurangan tersebut.

AFPI juga berkomitmen untuk memberantas praktik pinjaman online ilegal. Mengingat semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan fintech pinjol, AFPI bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa hanya perusahaan pinjol yang berizin resmi yang dapat beroperasi.

Baca juga: OJK Ungkap Sektor Keuangan Indonesia Jadi Sasaran Utama Serangan Siber

Namun, meskipun jumlah nasabah dan nilai pinjaman meningkat, OJK mencatat bahwa masih ada beberapa perusahaan pinjol yang memiliki rasio kredit macet di luar ketentuan. Hal ini terlihat dari angka TWP 90 yang berada di atas 5%.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (PVML) OJK, Agusman, ada 19 perusahaan pinjol yang mencatatkan kredit macet tinggi. “Per Juni 2024, terdapat 19 penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP 90 di atas 5%. Terhadap penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” kata Agusman.

OJK juga terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI dan akan mengambil tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Meski menghadapi tantangan, industri fintech p2p lending mencatat pertumbuhan positif dalam hal laba. Agusman melaporkan bahwa hingga Juni 2024, industri ini mencatat laba sebesar Rp337,15 miliar, naik dari Rp277 miliar pada bulan sebelumnya.

“Peningkatan laba ini disebabkan oleh pendapatan penyelenggara yang cenderung meningkat seiring dengan penyaluran pendanaan yang juga meningkat,” jelas Agusman.

Agusman juga menyoroti bahwa masih ada 28 perusahaan pinjol yang belum memenuhi aturan modal minimal sebesar Rp7,5 miliar. Meski demikian, ia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut. Sebagai informasi, saat ini terdapat 98 perusahaan pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.

OJK telah mengambil langkah dengan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan modal tersebut. “OJK meminta penyelenggara tersebut untuk menyampaikan action plan dalam rangka pemenuhan kecukupan permodalan,” tambah Agusman.

Industri pinjol di Indonesia terus berkembang dengan jumlah nasabah yang terus meningkat. Meski demikian, tantangan seperti kredit macet dan kepatuhan terhadap aturan modal masih harus diatasi. AFPI dan OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber: Bloomberg Technoz.

Tags: Aplikasi PinjolNasabah PinjolPinjolUtang
Previous Post

Janji Pertumbuhan 7%, Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi Selama Kepemimpinan Jokowi

Next Post

BNI Dukung Penghijauan Ibu Kota Nusantara dengan Penanaman Pohon

Next Post
BNI Tanam Pohon di IKN

BNI Dukung Penghijauan Ibu Kota Nusantara dengan Penanaman Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI UMKM Festival Fasilitasi UMKM Tingkatkan Skill & Kapasitas Bisnis

BNI UMKM Festival Fasilitasi UMKM Tingkatkan Skill & Kapasitas Bisnis

9 Agustus 2023
Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank Mandiri, BRI dan BNI, Cek di Sini!

Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank Mandiri, BRI dan BNI, Cek di Sini!

15 Juli 2022
Nikmati Deretan Promo dari Jenius Sepanjang Bulan Agustus, Mau?

Nikmati Deretan Promo dari Jenius Sepanjang Bulan Agustus, Mau?

17 Agustus 2022

Napak Tilas Makam Raja Pertama Tiro Bulukumba

13 November 2023
Kerugian Kasus Korupsi Duta Palma Rp 78 T, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

Kerugian Kasus Korupsi Duta Palma Rp 78 T, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

1 Agustus 2022
BLT Gaji Rp 1 Juta Siap Cair! Begini Cara Dapatnya

BLT Gaji Rp 1 Juta Siap Cair! Begini Cara Dapatnya

31 Mei 2022
BRI Buka Layanan Terbatas Selama Libur & Cuti Bersama Idul Adha

BRI Buka Layanan Terbatas Selama Libur & Cuti Bersama Idul Adha

3 Juli 2023

Erick Thohir Ungkap Mafia Bibit: Pakai Sertifikat Palsu, Kualitas Buruk

25 April 2022

Libatkan Masyarakat Medan, Pegadaian Angkut 1,6 Ton Sampah di Sungai Deli

30 Juli 2023

Siap-siap! Ada Lelang Produk UMKM x Desainer di BRILIANPRENEUR 2021

9 Desember 2021

Wisata Asyik di Bekasi Anti Gerah! Simak Promo Tiket Masuk yang Bikin Sejuk

3 Juli 2023

Kerja di Jakarta Beli Rumah Subsidi di Tigaraksa, Bos BTN Beri Bocoran Ini

9 Agustus 2023

MotoGP Mandalika Dipenuhi Sponsor BUMN, Sahroni: Formula E juga Ajang Dunia

2 Juni 2022

Saldo Lenyap-Pinjaman Di-mark up, Nasabah Demo Kantor Bank di Tulungagung

12 Juni 2023

BRI Buka 50 Beasiswa S2 untuk Jurnalis, Ini Syaratnya!

14 November 2023

HUT Jateng ke-72, Ganjar Pamer Ekonomi Q2-2022 Naik Jadi 5,66%

15 Agustus 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile