Pengelola pun khawatir polemik tersebut akan berdampak terhadap kelestarian satwa kebun binatang seperti yang pernah terjadi pada kasus matinya gajah ‘Yani’ medio 2016 lalu.
Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Bandung Zoological Garden John Sumampau mengatakan, yayasannya telah disepakati untuk mengelola Bonbin sejak 2017 hingga Juni 2022. Namun sebelum masa kesepakatan kerja sama itu berakhir, ada pergantian pengurus Bazoga secara sepihak yang dikhawatirkan berdampak pada kesejahteraan satwa.
“Kami mengetahui perubahan susunan organisasi itu pada 20 Januari 2022. Perubahan itu tanpa melalui mekanisme yang seharusnya, seperti melibatkan seluruh anggota pembina yayasan dalam rapat perubahan susunan pengurus,” katanya saat berbincang dengan wartawan di Jl Purnawarman Kota Bandung, Jumat (18/2/2022).
Dalam keterangannya, John menyatakan pengelolaan Bazoga merupakan kesepakatan kerja sama antara yayasannya dengan PT Taman Safari Indonesia sejak 5 Juni 2017. Kesepakatan itu pun berlaku selama lima tahun dan memiliki opsi untuk diperpanjang kembali.
Sejak kerjasama itu disepakati, Yayasan Margasatwa Tamansari telah bersusah payah mengubah mindset negatif mengenai pengelolaan Bazoga yang bahkan menjadi sorotan media internasional. Tapi kini, upaya tersebut harus sia-sia dan dikhawatirkan pengelolaan objek wisata bagi warga Bandung ini kembali lagi ke masa-masa suramnya.
“Terhitung sejak tanggal 27 Januari sampai 13 Februari saja, itu ada uang kas yang sudah diambil di bank tanpa sepengetahuan kami. Kami malah tahu kalau uang itu disetorkan ke rekening pribadi dan bukan rekening yayasan,” ujarnya.
Diketahui, Bazoga pernah mengalami masa suram hingga disorot media internasional. Mulai dari kematian gajah bernama Yani, hingga gegernya video yang memperlihatkan sejumlah beruang madu dengan kondisi kurus di lokasi kebun binatang.
Polemik itu makin diperparah oleh konflik keluarga pemilik lahan kebun binatang sebelumnya yaitu Romli Sundara (almarhum). Pasalnya, beberapa anak Romli dari dua istrinya mendaftarkan gugatan ke pengadilan lantaran tidak masuk dalam daftar ahli waris atas objek yang kini berdiri di Jalan Tamansari, Kota Bandung dan sejumlah aset lain.
Yang terbaru, pada 2021, KPK pun sampai turun tangan ke Bazoga mendampingi Pemkot Bandung untuk menertibkan lahan seluas hampir 14 hektar yang rupanya menjadi aset pemerintah daerah itu. Namun, John dan yayasannya mengaku tak terlalu memusingkan hal itu lantaran hanya berniat melakukan pembenahan dalam pengelolaan kebun binatang.
“Kami juga dapat info lahan di kebun binatang sudah dijual kepada seseorang sejak tahun 2015, terus orang tersebut menggunggatnya ke pengadilan karena pengelolaannya dipegang oleh kita. Kami sebetulnya tidak terlalu mengurusi hal ini, karena kewajiban kami hanya dengan pemkot, karena lahannya juga punya pemerintah seharusnya,” tuturnya.
John dan yayasannya pun mengaku sudah membawa polemik ini ke ranah kepolisian. Ia melaporkan mengenai dugaan penggelapan anggaran serta pemalsuan tanda tangan perihal peralihan pengelolaan Bazoga.
“Sudah, sudah kami laporkan ke polisi. Dengan pihak-pihak yang mengklaim lahan di kebun binatang sebenarnya kita juga menunggu, tapi sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan klaimnya itu karena memang lahannya punya pemerintah,” ucapnya.
Sementara, Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari Tony Sumampau memastikan, pemilik lahan bernama Romli Sundara sejak awal sudah menitipkan pengelolaan Bazoga kepada yayasannya agar tak terbengkalai. Romli kata Tony, saat itu memberi amanah supaya keberadaan kebun binatang harus terus dipertahankan supaya tetap menjadi tempat wisata terjangkau bagi warga Bandung.
“Waktu 2017 almarhum sudah menitipkan demikian, karena saya yakin kalau enggak dipertahankan ini lahan, nantinya malah jadi hutan beton karena dialihfungsikan,” katanya.
Menurut Tony, jika kemudian hari yayasannya sudah tak bisa lagi mengelola kebun binatang, pihaknya berencana mengembalikan lagi sejumlah satwa ke Kebun Binatang Bogor. Pasalnya, ia mengaku tak ingin kejadian suram masa lalu terulang lagi karena masalahnya salahnya sistem pengelolaan kebun binatang.
Adapun hewan yang berada di Bazoga rinciannya berjumlah 125 spesies dengan 765 ekor berbagai jenis. Sementara yang dipinjamkan oleh Taman Safari Indonesia ada 10 spesies yang semua merupakan satwa di zona Afrika dan show.
“Aebagian didatangkan dari Taman Safari. Itu hewan eksotik dan satwa dilindung, makanya kalau sampai salah kelola lagi, kami mending pindahkan hewan-hewan ini ke tempat asalnya,” pungkasnya.
Simak Video “Perjuangan Bandung Zoo Dihantam Pandemi, Terpaksa Pangkas Gaji Karyawan“
[Gambas:Video 20detik]
(yum/bbn)