bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal di Kejagung, Sempat Kejang-kejang

admin by admin
26 Oktober 2021
in info Bank
0
Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal di Kejagung, Sempat Kejang-kejang
Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil 7 saksi dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo 2016-2019. Namun seorang saksi berinisial IP meninggal dunia saat akan diperiksa penyidik ketika telah berada di ruang pemeriksaan.

“Kami ingin ucapkan innalillahi bahwa seorang saksi yang namanya IP yang hadir hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).

Leonard mengatakan saksi IP hadir pada sekitar pukul 11.04 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kemudian saksi IP dijemput oleh tim penyidik dan dibawa ke ruang pemeriksaan. Lalu saat saksi IP baru duduk di ruangan tersebut dan penyidik sedang melakukan persiapan, tiba-tiba saksi IP mengalami kejang-kejang.

“Setelah yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi Gedung Bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan 10, dan dipersilakan duduk oleh penyidik,” kata Leonard.

“Namun, ketika penyidik telah mempersiapkan, 1 menit sedang mempersiapkan, saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak napas dan tidak sadar,” ujarnya.

Kemudian, tim penyidik berkoordinasi dengan petugas keamanan dan menghubungi petugas medis dari Klinik Kejaksaan Agung. Kemudian pihak petugas medis juga membawa tabung oksigen untuk membantu pernapasan.

“Tim medis datang ke ruang pemeriksaan 10 dan melakukan upaya terhadap saksi IP dengan memberikan bantuan pernapasan melalui mulut dan dada dari jantung, selanjutnya saksi IP dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa,” ujarnya.

Kemudian, saksi IP telah meninggal dunia. Saat ini jenazah saksi IP berada di RS Adhyaksa dan akan diserahkan ke pihak keluarga.

“Pimpinan Kejagung menyampaikan turut berduka kepada saksi IP dan keluarga yang ditinggalkan dan diberi tempat yang terbaik di sisi-Nya,” ujarnya.

Diketahui saksi IP merupakan mantan pegawai Perum Perindo sebagai staf senior/advisor. IP merupakan pihak yang berhubungan dan membawa swasta untuk bekerja sama dengan Perindo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo tahun 2016-2019. Ketiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan.

“Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10).

Para tersangka adalah NMB selaku Direktur PT Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur, WP selaku Karyawan BUMN/Mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo.

Selengkapnya halaman berikutnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Holding Ultra Mikro BUMN Dorong Geliat UMKM di Grobogan

Next Post

Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

Next Post
Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Serba-serbi Tol Mamminasata yang Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Serba-serbi Tol Mamminasata yang Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

11 Agustus 2022

Suasana Aktivitas Perbankan di BRI Tanah Lemo

13 November 2023
BRI-Kemenkeu Kolaborasi Literasi Keuangan Lewat Penjualan ST010

BRI-Kemenkeu Kolaborasi Literasi Keuangan Lewat Penjualan ST010

29 Juni 2023
Kementerian BUMN Luncurkan ‘ATM’ Khusus UMKM

Kementerian BUMN Luncurkan ‘ATM’ Khusus UMKM

27 November 2023
Punya Lapak Pinggir Jalan? Boleh Lho Ajukan Pembiayaan KUR BRI

Punya Lapak Pinggir Jalan? Boleh Lho Ajukan Pembiayaan KUR BRI

1 Juli 2023
BRI Catat Penyaluran Kupedes di Kuartal III 2023 Tembus Rp 201,4 Triliun

BRI Catat Penyaluran Kupedes di Kuartal III 2023 Tembus Rp 201,4 Triliun

16 November 2023
Kelamaan Mengendap di Bank, Duit di Rekening Bisa Ludes?

Kelamaan Mengendap di Bank, Duit di Rekening Bisa Ludes?

9 April 2022

Waspada! Ada Penipuan Bermodus Pengumuman Bank BUMN

3 Juni 2022

Berlimpah Cuan Cuman Dengan Nabung di Allo Bank!

30 Mei 2022

Tambah Posisi Direksi-Dewas BUMD Makassar, Danny Bakal Revisi Perwali

8 Juni 2022

Kisah Founder Plepah & Arana Bike Bangun Usaha Ramah Lingkungan

1 Desember 2022

Cara Daftar Prakerja Gelombang 54, Syarat, dan Insentifnya

3 Juni 2023

BNI Tokyo Hadirkan Vending Machine Halal Perdana di Jepang

17 Juni 2023

BRI Gelar Undian Pesta Rakyat Simpedes di Pati, Berhadiah 2 Unit Mobil!

27 Agustus 2023

UMKM Top Hadir di Indonesia’s Finest UMKM EXPO(RT) BRILianpreneur 2022

6 Desember 2022

Dampak Sosial dan Ekonomi Kebijakan Rokok: Kemnaker Peringatkan Risiko PHK Besar-besaran

19 November 2024
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile