bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

DPRD Makassar Sidak ke KIMA, Minta Acuan Kenaikan Biaya Lahan Dievaluasi

admin by admin
26 April 2022
in info Bank
0
DPRD Makassar Sidak ke KIMA, Minta Acuan Kenaikan Biaya Lahan Dievaluasi
Makassar – DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Industri Makassar (KIMA) buntut polemik kenaikan biaya perpanjangan perjanjian penggunaan tanah industri (PPTI) atau biaya lahan. DPRD Makassar meminta acuan kenaikan biaya lahan tersebut dievaluasi.

“Dasar penentuan biaya lahan dalam PPTI semestinya diperjelas dahulu antara PT KIMA dan investor. Sebab saat ini, ada dua aturan yang mengatur terkait nilai biaya lahan tersebut,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas di sela-sela sidak di KIMA, Selasa (26/4/2022).

Erick mengungkapkan, PT KIMA menetapkan nilai PPTI sebesar 30% berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Negara. Sedangkan, investor menilai ada aturan lain yang bisa dipakai sebagai dasar untuk menurunkan nilai PPTI.

“Ada juga keputusan BUMN terkait dengan PPTI. Surat rekomendasi dari BUMN itu ada maksimal dengan angka cuman 15%. Inikan ada sedikit tumpang tindih dan ini perlu dibicarakan kira-kira seperti apa, yang jelas harusnya ada solusi, tidak dengan gaya-gaya intimidasi,” tegas Erick.

Dalam sidak tersebut, DPRD hendak memastikan aktivitas pabrik tetap berjalan dengan lancar. Sebab sebelumnya, Paguyuban Pengusaha Kawasan Industri Makassar (PPKM) mengaku menerima intimidasi dari PT KIMA.

Terkait polemik biaya lahan ini, pihaknya mengaku akan menyampaikan kepada Pemkot Makassar selaku salah satu pemilik saham.

“Walaupun ini 10% (saham Pemkot), paling tidak ada upaya pemerintah juga bisa melakukan musyawarah mufakat dalam arti ada pertemuan pembicaraan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Piramid Mega Sakti, Adnan Wijaya mengaku sangat merasakan dampak dari kenaikan PPTI tersebut menjadi 30%. Dia juga mengeluhkan keberadaan PPTI ini, karena saat melakukan transaksi awal tidak pernah ada nomenklatur 30%.

“Jadi kita dipaksa tandatangan (oleh PT KIMA), kalau tidak kita ditutup. Jadi dalam satu tahun ditutup 10 sampai 20 kali. Jadi kita punya barang tidak bisa masuk di pabrik,” bebernya.

Adnan mengatakan kebijakan perpanjangan PPTI sebesar 30% ini sangat memberatkan. Jika dihitung, nilai PPTI untuk 20 tahun ke depan sebesar Rp 800 ribu per meter, sesuai luas lahan.

“Kalau kita sendiri kira-kira Rp 6 M sampai Rp 7 M. Yang kami sudah bayar Rp 1,2 M untuk 20 tahun perpanjangan,” ungkapnya.

Selain itu, Adnan mengaku saat ini kepercayaan supplier dan bank terus menurun lantaran pihak PT KIMA memasang papan bicara di depan pabriknya. Papan bicara itu menegaskan tanah lokasi pabriknya sedang dalam pengawasan PT KIMA.

“Kepercayaan bank, kepercayaan supplier semua sudah tidak bisa. Jadi karyawan kita dari 350 sekarang tinggal 100,” keluhnya.

Simak Video “Ratusan Pembalap Liar di Makassar Adu Kecepatan di Arena Resmi“
[Gambas:Video 20detik]
(asm/tau)

Previous Post

UMKM Pulih, BRI Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp 12,22 T

Next Post

Kuasa Hukum Sebut Penukaran Uang Rp 3,7 M Tak Langgar Aturan

Next Post
Kuasa Hukum Sebut Penukaran Uang Rp 3,7 M Tak Langgar Aturan

Kuasa Hukum Sebut Penukaran Uang Rp 3,7 M Tak Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bangun Bumi Inspirasi, Isti Khairani Gabungkan Finansial, Lingkungan dan Quran

Bangun Bumi Inspirasi, Isti Khairani Gabungkan Finansial, Lingkungan dan Quran

20 April 2022
Ada Beasiswa BRI 2022 buat Mahasiswa S1, Dapat Peluang Kerja Juga

Ada Beasiswa BRI 2022 buat Mahasiswa S1, Dapat Peluang Kerja Juga

6 Agustus 2022
Garuda Boleh Lega, PMN Rp 7,5 T Bisa Cair Bulan Ini!

Garuda Boleh Lega, PMN Rp 7,5 T Bisa Cair Bulan Ini!

10 Agustus 2022
Surplus APBN Capai Rp8,1 Triliun, Sri Mulyani Soroti Keseimbangan Ekonomi Positif! Sumber DDTC.

Surplus APBN Maret 2024 Capai Rp8,1 Triliun Soroti Keseimbangan Ekonomi Positif!

26 April 2024
Marak Penipuan Atas Nama Bank, Ini Pesan Penting BRI buat Nasabah

Marak Penipuan Atas Nama Bank, Ini Pesan Penting BRI buat Nasabah

9 Juni 2022
20 Perusahaan ‘Kawal’ Kereta Cepat Jelang Operasi Tahun Ini

20 Perusahaan ‘Kawal’ Kereta Cepat Jelang Operasi Tahun Ini

2 Februari 2023
Jokowi Minta Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?

Jokowi Minta Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?

15 September 2022

325 Proyek Rumah Nongol di JCC, Yuk Dipilih

21 November 2022

BRI Jamin Perawatan Sekuriti yang Dihajar Kapolsek Komodo

14 September 2023

Perbakin Blitar Tegaskan 3 Pelaku Jual-Beli Senpi Ilegal Bukan Anggotanya

25 Februari 2023

Melihat Lagi Keseruan Pesta Rakyat Simpedes 2023 di Purwokerto

20 September 2023

Sukseskan G20 Summit 2022, Menkominfo Satukan Komunikasi Publik

24 November 2021

Garuda Mau Rights Issue 2 Kali Usai PKPU, Begini Tahapannya

7 Juni 2022

Jokowi, NU dan Pembangunan Ekonomi Umat

22 Desember 2021

Jerat Tipu Loker Fiktif Bikin Warga Semarang Rugi Rp 40 Juta

5 Oktober 2023

Pembangunan Infrastruktur Lanjut 2023: Kereta sampai Pelabuhan

7 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile