bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Juli 26, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Tambah Posisi Direksi-Dewas BUMD Makassar, Danny Bakal Revisi Perwali

admin by admin
8 Juni 2022
in info Bank
0
Tambah Posisi Direksi-Dewas BUMD Makassar, Danny Bakal Revisi Perwali
Makassar –

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bakal merevisi peraturan wali kota (perwali) tentang penataan total badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Makassar. Kebijakan untuk melancarkan rencana menambah posisi direksi dan dewan pengawasan di sejumlah perusahaan daerah (perusda).

“Yang ada perubahan perwali,” tutur Danny saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Dia menuturkan ada potensi penambahan direksi maupun dewas di sejumlah BUMD. Salah satunya yakni Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.

“Ternyata PDAM bisa lima (posisi direksinya). Tapi karena (harus revisi) perwali, (sementara) perwali kan butuh waktu,” papar dia.

Rencana penambahan ini pula yang kemudian membuatnya menunda hasil seleksi lelang jabatan BUMD Makassar yang harusnya diumumkan pekan lalu. Namun dia menargetkan hasilnya akan diumumkan meski rencana penambahan direksi maupun dewas belum final.

“Begini saja, minggu depan saya sudah janji teman-teman, umumkan saja (peserta terbaik) urutan 1 sampai 10, nanti dia jadi 4 (terpilih), (lalu bisa bertambah) jadi 5 (yang ditetapkan). Tergantung aturannya,” urai dia.

Dia mengaku penundaan pengumuman hasil seleksi seminggu ke depan sekaligus jadi target untuk mengkaji aturan penambahan direksi dan dewas BUMD. Apalagi Danny menyebut tidak semua BUMD akan ditambah posisi pimpinannya.

“Pokoknya yang cukup berubah itu dan menyelesaikan persoalannya adalah PDAM, RPH (Rumah Potong Hewan), sedikit di BPR (Bank Perkreditan Rakyat), tiga itu,” tegas Danny.

Penundaan pengumuman hasil seleksi jabatan pimpinan BUMD ini turut berdampak pada perpanjangan masa tugas penjabat (Pj) direksi dan dewas perusda. Pasalnya pejabat definitif yang harus ditetapkan lewat lelang belum juga dilakukan.

“Ada (masa perpanjangan masa tugas Pj direksi dan dewas BUMD), SK-nya saya tanda tangan,” tuturnya.

Untuk diketahui, perusda diisi direksi berstatus Pj setelah Wali Kota Makassar mencopot direksi dan dewas pada 2021 lalu. Pencopotan itu disusul pembentukan tim percepatan BUMD untuk pembenahan perusda, sekaligus penunjukan Pj direksi dan dewas sementara tertanggal 7 Desember 2021 untuk masa enam bulan kerja.

“Info dari Pak Wali Kota, masa perpanjangan Pj dewas-direksi BUMD akan diperpanjang sambil menunggu hasil seleksi lelang BUMD,” sebut Prof Aminuddin Ilmar selaku Komisaris Perumda Air Minum (PDAM) Makassar sekaligus anggota Tim Percepatan Penataan BUMD kepada detikSulsel, Selasa (7/6).

Dia menjelaskan masa tugas tim percepatan pun ditambah masa tugasnya usai berakhir 6 Juni 2022. Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK masa tugas tim percepatan BUMD enam bulan sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Desember 2021.

“Masa tugas dari tim percepatan penataan BUMD kota makassar telah berakhir dan perlu adanya perpanjangan SK untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan dalam pengelolaan BUMD,” urai dia.

Simak Video “Sidak Balai Kota, Walkot Makassar Temukan Ada ASN 6 Bulan Tak Ngantor!“
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)

Previous Post

Fitur FX Mobile di BNI Mobile Banking Permudah Transaksi Valas

Next Post

BRI Rilis Kartu Kredit Tokopedia, Ada Dampaknya ke Kinerja GoTo?

Next Post
BRI Rilis Kartu Kredit Tokopedia, Ada Dampaknya ke Kinerja GoTo?

BRI Rilis Kartu Kredit Tokopedia, Ada Dampaknya ke Kinerja GoTo?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Keuntungan Pengusaha-Peternak Ayam Potong Manfaatkan Resi Gudang

Ini Keuntungan Pengusaha-Peternak Ayam Potong Manfaatkan Resi Gudang

21 September 2022
Cara Mengajukan KUR BRI Online dan Alamat Kantor Cabang di Jateng

Cara Mengajukan KUR BRI Online dan Alamat Kantor Cabang di Jateng

29 Juni 2022
Mau Kerja di BUMN? Ini Tips dan Triknya

Mau Kerja di BUMN? Ini Tips dan Triknya

27 Juni 2023
Sri Mulyani Ungkap BUMN Disuntik APBN Malah Rugi Rp 38 T, Kok Bisa?

Sri Mulyani Ungkap BUMN Disuntik APBN Malah Rugi Rp 38 T, Kok Bisa?

15 Desember 2021
Polisi Gadungan Ngaku Kapolres dan Kasat Reskrim Berau Kaltim Ditangkap

Polisi Gadungan Ngaku Kapolres dan Kasat Reskrim Berau Kaltim Ditangkap

12 September 2022
Bank Mandiri Bagi-bagi Dividen Rp 16,82 T hingga Ganti Komisaris

Bank Mandiri Bagi-bagi Dividen Rp 16,82 T hingga Ganti Komisaris

10 Maret 2022
Jadi Agen UMi, Warga Bulukumba Ini Bisa Beli Tanah Rp 152 Juta Cash!

Jadi Agen UMi, Warga Bulukumba Ini Bisa Beli Tanah Rp 152 Juta Cash!

21 November 2023

BRI Mulai Cairkan KUR Rp 12 Triliun untuk Maret 2023

7 Maret 2023

4 Tips Belanja Lebaran Tanpa Takut Isi Kantong Jebol

19 April 2023

Jurus BNI Edukasi Nasabah Lewat Konten ‘S3 Marketing’ di Media Sosial

18 Januari 2023

Hadir di AIPF 2023, Dirut BRI Ungkap Tantangan Layani Segmen UMKM

6 September 2023

BSU 2025 Sebesar Rp600.000 Kembali Dicairkan untuk Jutaan Pekerja

9 Juli 2025

Kejari Pandeglang Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp 1,4 M

24 Agustus 2022

Tanggapan Erick Thohir Soal Dukungan BUMN di Piala Dunia U-20

1 Maret 2023

Tari Damar Kurung-Reog Meriahkan Pawai Pesta Rakyat Simpedes di Gresik

24 September 2023

13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

26 Oktober 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile