bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

Jakarta –

Bank BRI angkat bicara soal nasabah prioritas yang menggugat bank milik negara tersebut sebesar Rp 1 triliun. Pernyataan itu disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Akhmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Nasabah bersangkutan telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar.

Sesuai dengan pasal 85 UU No.3/2011 menyampaikan ‘Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar’.

Berdasarkan hal di atas, sesuai kewajiban hukum nasabah yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya.

“Pada kejadian tersebut, BRI melakukan investigasi lebih dulu, dan dilanjutkan dengan berbagai langkah persuasif agar Ybs mengembalikan dana yang bukan miliknya kepada BRI,” imbuh Akhmad dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).

Namun demikian, lanjut Akhmad, nasabah yang bersangkutan karena tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI. Maka untuk menyelesaikan hal tersebut BRI telah menempuh jalur hukum secara pidana.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang bersangkutan yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasabah prioritas yang menggugat Bank BRI melaporkan kasusnya ke Bank Indonesia. Nasabah tersebut menggugat bank milik negara itu sebesar Rp 1 triliun karena merasa dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Simak Video “Tiga Entitas BUMN ini Perdana Bersinergi Di Lampung, Apa Dampak nya Ke Masyarakat?“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/dna)

Previous Post

Mengenang Mbah Minto, Artis Parodi Gagal Mudik yang Meninggal Tadi Malam

Next Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post
Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wamen BUMN: 70% Penduduk ASEAN Tidak Punya Rekening Bank

Wamen BUMN: 70% Penduduk ASEAN Tidak Punya Rekening Bank

6 September 2023
LPPI: BNI Tunjukkan Peningkatan Laba Bersih di Tengah Ekonomi Global

LPPI: BNI Tunjukkan Peningkatan Laba Bersih di Tengah Ekonomi Global

9 November 2023
Pengusaha Minta Kebijakan Impor Beras Dikaji Ulang

Pengusaha Minta Kebijakan Impor Beras Dikaji Ulang

22 Desember 2022
Anak Usaha Pertamina Terbitkan Obligasi Hijau di Luar Negeri, Bakal Laku?

Anak Usaha Pertamina Terbitkan Obligasi Hijau di Luar Negeri, Bakal Laku?

2 Mei 2023
Laba BRI Semester I-2023 Naik 18%, Nyaris Rp 30 T

Laba BRI Semester I-2023 Naik 18%, Nyaris Rp 30 T

31 Agustus 2023
Serangan Siber BSI, Pakar: Bayar Tembusan Belum Jaminan File Bisa Dibuka

Serangan Siber BSI, Pakar: Bayar Tembusan Belum Jaminan File Bisa Dibuka

15 Mei 2023
Loker Denpasar, PT Prismas Jamintara Cari CS-Teller untuk Bank BUMN

Loker Denpasar, PT Prismas Jamintara Cari CS-Teller untuk Bank BUMN

24 Mei 2022

BNI Raih Anugerah Campus Financial Ecosystem dari Kemendikbud Ristek

13 Januari 2022

Lebih Dekat dengan Alat Tangkap Ikan Andalan Nelayan Anambas

30 Agustus 2022

PN Denpasar Vonis Koruptor Dana KUR Bank BUMN 6 Tahun Penjara

12 Januari 2023

Update Kasus Rekening PIP Siswa SD Menguap Misterius di Rembang

11 Mei 2022

Mengintip Realisasi KPR Subsidi BTN Syariah hingga BSI

31 Mei 2022

Jatuh Bangun Susi Pudjiastuti Bangun Bisnis Ikan dan Penerbangan

18 Oktober 2023

BLT Rp 1 Juta Segera Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

22 November 2021

Buruan Lamar! Bank Indonesia hingga BUMN Buka Lowongan Kerja Gede-gedean

20 November 2021

Tabungan Ortu Rp 150 Juta Ludes Paksa Guru SD Bersandiwara Dirampok

23 Februari 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile