bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Diperiksa KPK di Kasus Tanah, Anies Jawab soal Program Rumah

admin by admin
26 Oktober 2021
in info Bank
0
Jakarta –

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar penyidik KPK perihal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Namun Anies mengaku menjelaskan tentang program pengadaan rumah.

“Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” ucap Anies setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

“Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” imbuhnya.

Anies berharap KPK memahami penjelasannya. Namun Anies enggan membeberkan lebih lanjut soal penjelasannya itu.

“Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya,” ucap Anies.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan yang dilakukan BUMD DKI, yaitu Sarana Jaya. KPK pernah menyampaikan pengadaan lahan itu sebagai bank tanah tapi kini Anies mengaku menjelaskan soal program rumah.

Diketahui Anies memiliki program rumah DP Rp 0. Namun, saat dicecar lebih jauh soal itu, Anies memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
1. Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama Sarana Jaya
2. Tommy Adrian sebagai Direktur PT Adonara Propertindo
3. Anja Runtuwene sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo
4. Rudy Hartono Iskandar sebagai Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur
5. PT Adonara Propertindo sebagai korporasi

Untuk memperjelas peran-peran mereka, berikut konstruksi perkaranya:

Sarana Jaya diketahui merupakan perusahaan properti berbentuk BUMD yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sarana Jaya melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.

Dari penjelasan KPK disebutkan awalnya Rudy Hartono Iskandar menawarkan tanah di Munjul, Pondok Rangon, ke Sarana Jaya pada Februari 2019. Perusahaan tempat Rudy sebagai direktur, yaitu PT Aldira Berkah Abadi Makmur, diketahui juga bergerak di bidang kontraktor.

Tanah yang ditawarkan Rudy itu diatasnamakan Andyas Geraldo dan Anja Runtuwene dengan harga Rp 7,5 juta per meter persegi. Andyas diketahui sebagai anak dari Rudy.

Namun belakangan diketahui tanah yang ditawarkan kepada Sarana Jaya itu sebenarnya masih atas kepemilikan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Baru sebulan setelah penawaran ke Sarana Jaya, yaitu Maret 2019, Anja mengajak Tommy Adrian menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Dalam pertemuan itu ditandatangani perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah tersebut seluas 41.921 meter persegi dengan harga Rp 2,5 juta per meter persegi. Pihak Kongregasi lantas menerima uang muka pertama sebesar Rp 5 miliar.

Pada saat bersamaan, Yoory memerintahkan staf menyiapkan Rp 108,99 miliar sebagai pembayaran 50 persen atas tanah di Munjul yang ditawarkan Rudy dan Anja. Padahal saat itu belum dilakukan negosiasi harga antara Yoory Corneles Pinontoan dan Anja Runtuwene, yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

Bulan berikutnya, yaitu April 2019, dilakukan penandatanganan PPJB antara Yoory dan Anja. Saat itu pula Yoory memerintahkan pembayaran Rp 108,99 miliar ke rekening Anja.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

MAKI Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Ini Isi Transkrip soal ‘King Maker’

Next Post

13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

Next Post
13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Erick Thohir Bicara Ekspansi Bisnis hingga Manajemen Dana Pensiun PLN

Erick Thohir Bicara Ekspansi Bisnis hingga Manajemen Dana Pensiun PLN

7 April 2022
Dividen ‘Atraktif’ Jadi Cara BNI Apresiasi Pemegang Saham

Dividen ‘Atraktif’ Jadi Cara BNI Apresiasi Pemegang Saham

30 November 2023
BLT Gaji Rp 1 Juta Siap Cair! Begini Cara Dapatnya

BLT Gaji Rp 1 Juta Siap Cair! Begini Cara Dapatnya

31 Mei 2022
Dugaan Oknum Bank Sulselbar Tak Sendiri Saat Gelapkan Dana Nasabah Rp 10 M

Dugaan Oknum Bank Sulselbar Tak Sendiri Saat Gelapkan Dana Nasabah Rp 10 M

10 November 2022

BRI Gencar Kenalkan QRIS di Pulau Terluar

25 Agustus 2022
Lelang Dinilai Tak Sesuai SOP, Puluhan Nasabah Bank Mesadu ke DPRD Buleleng

Lelang Dinilai Tak Sesuai SOP, Puluhan Nasabah Bank Mesadu ke DPRD Buleleng

6 September 2022
Daftar Perusahaan Besar RI Penerima detikcom Awards 2023

Daftar Perusahaan Besar RI Penerima detikcom Awards 2023

22 September 2023

Suntikan Modal Garuda Rp 7,5 T dan BUMN Lain Belum Bisa Cair, Kok Bisa?

12 Agustus 2022

BSI Sabet Penghargaan Mobile Banking Syariah Terbaik

8 April 2022

Bank Mandiri Lelang 3.000 Rumah Sitaan, Tawarkan Harga Mulai Rp 100 Juta

14 April 2025

Daftar Puluhan Dapen BUMN, 4 Lagi Diinvestigasi Terendus Korupsi

7 Juni 2023

Jasindo Pangkas Karyawan, Ada Apa dengan Industri Asuransi?

11 November 2022

BRI Microfinance Outlook 2023 Kembali Hadir, Buruan Daftar!

23 Januari 2023

BRI Ultah Ke-126, Ini Daftar Capaian Kinerjanya

16 Desember 2021

Modus Bahaya Link WhatsApp Bobol Rekening Nasabah hingga Miliaran Rupiah

15 Juli 2023

BRI-BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Beri Perlindungan bagi UMKM Penerima KUR

19 Oktober 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile