Jakarta –
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN ingin melakukan pembenahan Dana Pensiun PLN. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak para pensiunan PLN.
Erick ingin tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dana Pensiun PLN seperti yang pernah terjadi di Asabri ataupun Jiwasraya.
“Kita juga sama-sama mau perbaiki Dana Pensiun PLN, supaya tidak dikorupsi terus,” ungkap Erick dalam pertemuan dengan Serikat PLN yang disiarkan virtual, Kamis (7/4/2022).
“Nggak selamanya kita kerja di sini, maka dana pensiun mau kita rapikan,” tegasnya.
Erick mengatakan dugaan tindak pidana pernah terjadi di asuransi BUMN seperti Jiwasraya ataupun Asabri. Makanya dia tak mau Dana Pensiun PLN bernasib sama seperti itu.
Dana Pensiun PLN, menurutnya harus mampu bertanggung jawab kepada hak-hak pensiunan pegawai PLN sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai Dana Pensiun PLN jadi Jiwasraya, atau Asabri yang tidak bertanggung jawab kepada hak pensiunan yang ambil ini selama puluhan tahun,” tegas Erick Thohir.
Dia juga berpesan agar para pensiunan BUMN bisa memiliki keinginan menjadi usahawan. Erick mengatakan akan mengarahkan CSR BUMN untuk menjadi pendampingan UMKM, dengan begitu bila pensiunan PLN mau jadi pengusaha bisa ikut didampingi.
“Kita harap juga dengan sistem CSR BUMN ada pendampingan UMKM. Jadi, para pensiunan juga ke depan bisa dengan sinergi dengan Bank Himbara kita didik jadi usahawan,” ungkap Erick Thohir.
Simak Video “Erick Thohir Bicara Soal Mafia Subsidi Listrik“
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)