bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Mendag Akan Sosialisasi Penggunaan Mata Uang Lokal ke Eksportir-Importir

admin by admin
5 September 2023
in info Bank
0
Mendag Akan Sosialisasi Penggunaan Mata Uang Lokal ke Eksportir-Importir

Jakarta –

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyosialisasikan penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Kemendag juga akan berkolaborasi dengan kementerian maupun lembaga serta asosiasi untuk menyosialisasikan LCT kepada eksportir maupun importir.

Hal tersebut menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman dalam rangka peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra yang digelar dalam rangkaian acara ASEAN-Indo-Pacific Forum di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (5/9/2023).

“Peran Kemendag untuk peningkatan penggunaan LCT dalam kegiatan ekspor dan impor melakukan kolaborasi dengan K/L dan asosiasi untuk mensosialisasikan penggunaan LCT kepada eksportir dan importir,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Senin (5/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, LCT merupakan transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara melalui Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu (US$) serta efisiensi biaya transaksi Valas. Adapun negara mitra LCT Indonesia saat ini adalah Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

Adapun nota kesepahaman telah ditandatangani oleh 10 pimpinan K/L, yaitu Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

Pada Nota Kesepahaman juga memuat pembentukan Satgas Nasional LCT yang terdiri dari Dewan Pengarah, Komite Kerja dan Sekretariat. Dewan Pengarah beranggotakan pimpinan KL/level menteri yang merupakan pihak dari nota kesepahaman ini, yang salah satunya adalah Menteri Perdagangan.

Adapun Komite Kerja beranggotakan pejabat setingkat Eselon I. Jangka waktu Nota Kesepahaman berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis.

(akd/akd)

Previous Post

BNI Paparkan Visi-Capaian Level Global di AIPF 2023

Next Post

OJK Sebut Kredit Investasi Jadi Kunci Perbankan RI Moncer Juli 2023

Next Post
OJK Sebut Kredit Investasi Jadi Kunci Perbankan RI Moncer Juli 2023

OJK Sebut Kredit Investasi Jadi Kunci Perbankan RI Moncer Juli 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosok Pemilik Pistol yang Meletus di Bandara, Bukan Orang Sembarangan Lho

Sosok Pemilik Pistol yang Meletus di Bandara, Bukan Orang Sembarangan Lho

22 April 2023
Pesan Penting Agen BRILink buat BRI

Pesan Penting Agen BRILink buat BRI

24 Mei 2023
 Peluang Cuan, Begini Tips Memulai Bisnis Crochet

 Peluang Cuan, Begini Tips Memulai Bisnis Crochet

15 Desember 2021

Protesters Try To Arrest London’s Mayor For Disrespecting Donald Trump

16 Agustus 2021
Peluang Usaha buat Pensiunan Supaya Tetap Punya Penghasilan

Peluang Usaha buat Pensiunan Supaya Tetap Punya Penghasilan

25 Juli 2023
WSBK Mandalika 2023 Butuh Relawan, Mau Gabung? Ini Syaratnya

WSBK Mandalika 2023 Butuh Relawan, Mau Gabung? Ini Syaratnya

29 Januari 2023
Sambut Pesta Rakyat Simpedes Denpasar, Ada Pesta Seni-Edukasi Keuangan

Sambut Pesta Rakyat Simpedes Denpasar, Ada Pesta Seni-Edukasi Keuangan

23 September 2023

Jawaban Erick Thohir saat Ditanya soal Bacapres Hasil Rakernas NasDem

18 Juni 2022

4 Tahun Transformasi KAI sebagai BUMN demi Indonesia Maju

25 Oktober 2023

Sederet Hal yang Harus Ditimbang Jika BTN Syariah Gabung ke BSI

9 Juni 2022

Ekonomi Goyang, Nilai Tukar Rupiah Anjlok ke Level Terlemah Sejak 2020!

2 April 2024

Erick Thohir Ungkap Suntikan Modal Rp 3 T Waskita Dialihkan ke HK

7 Agustus 2023

BRI Antarkan UMKM Indonesia Ikut New York Now 2023

28 Maret 2023

Jamkrindo Jamin KUR Rp 130 T

19 Januari 2022

Wajib Baca! Daftar Lengkap Negara yang Beri Sanksi ke Rusia

27 Februari 2022

Apa Benar Duit Kelamaan Mengendap di Bank Bisa Ludes?

2 April 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile