Bankterkini.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI memang memiliki dana sebesar Rp14,6 triliun yang saat ini tersimpan di bank daerah. Pramono mengakui informasi tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkapkan adanya simpanan dana milik sejumlah pemerintah daerah di perbankan.
Pramono menjelaskan, dana tersebut bukan bersifat menganggur. Pemerintah Provinsi, kata dia, telah menjadwalkan penggunaannya untuk sejumlah kewajiban pembayaran proyek dan kebutuhan layanan publik menjelang tutup tahun. Pola ini, menurutnya, merupakan siklus rutin yang berulang setiap memasuki kuartal keempat.
Ia memaparkan bahwa beban pembayaran proyek pembangunan di Jakarta umumnya meningkat pada November dan Desember. Hal itu terjadi karena sebagian besar pekerjaan fisik dan program layanan publik selesai pada akhir tahun. Oleh karena itu, anggaran yang tersimpan saat ini disiapkan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Pramono mencontohkan kondisi pada dua tahun sebelumnya. Pada 2023, lonjakan pembayaran daerah mencapai sekitar Rp16 triliun, sedangkan pada 2024 angkanya meningkat menjadi Rp18 triliun. Berdasarkan pola itu, Pemprov DKI memastikan bahwa penyerapan anggaran pada 2025 juga akan bergerak signifikan di kuartal keempat.
Selain menjelaskan posisi keuangan daerah, Pramono menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Keuangan mempercepat transfer dana tambahan sebesar Rp10 triliun. Permintaan ini diajukan untuk mendukung percepatan belanja daerah, sekaligus memastikan pembayaran berbagai proyek tidak tertunda.
Pramono menegaskan kembali bahwa dana Rp14,6 triliun tersebut bukan idle fund. Pemerintah Provinsi, katanya, sudah menyusun jadwal belanja sehingga tidak ada anggaran yang sengaja ditahan. Ia juga menyebut pendapatan daerah Jakarta dalam kondisi positif, terutama dari sektor pajak yang dinilai masih berada dalam jalur target.
Isu dana mengendap mencuat setelah laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III/2025 dinilai belum optimal. Kondisi ini terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia, sehingga pemerintah pusat menyoroti rendahnya percepatan eksekusi belanja.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa total dana daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp234 triliun. Ia menilai hambatan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada lambatnya proses realisasi di tingkat pemerintah daerah.
Dalam daftar 15 daerah dengan simpanan terbesar, DKI Jakarta berada di posisi pertama. Provinsi Jawa Timur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Utara, hingga Jawa Barat turut masuk dalam daftar tersebut. Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dapat mempercepat penyerapan anggaran agar belanja pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas regional.
Hingga saat ini, Pemprov DKI memastikan proses pencairan dan pembayaran tetap sesuai mekanisme. Pemerintah daerah menargetkan seluruh kewajiban belanja dapat terselesaikan sebelum tutup buku akhir tahun anggaran.







