bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Tuntutan 7 Tahun Bui Bagi Eks Karyawati Penilap Duit Nasabah Bank

admin by admin
10 Juni 2023
in info Bank
0
Tuntutan 7 Tahun Bui Bagi Eks Karyawati Penilap Duit Nasabah Bank

Garut –

Mantan karyawati Bank plat merah di Kabupaten Garut berinisial NF dituntut hukuman penjara 7 tahun. Hal tersebut terjadi, usai wanita cantik ini menggelapkan duit nasabah hingga Rp 1 miliar rupiah.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut Prima Shopia Gusman, NF saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Bandung.

“Persidangan sudah berjalan sebanyak 13 kali di PN Tipikor Bandung,” kata Prima kepada detikJabar, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prima mengatakan, pihaknya menuntut NF dengan hukuman bui selama 7 tahun. Selain itu, NF juga dituntut untuk dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 250 juta.

“Tuntutannya tujuh tahun. Kami berkeyakinan dakwaan ini terbukti dan telah terpenuhi. Tinggal menunggu hasil putusan,” katanya.

Sidang beragendakan putusan terhadap perkara yang dilakukan NF ini sendiri, dijadwalkan akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung pada hari Rabu, 14 Juni 2023 mendatang.

Sekadar diketahui, NF sendiri ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri Garut pada akhir tahun 2022 lalu, karena dilaporkan telah menggelapkan dana nasabah Bank BUMN sebesar Rp 1 miliar rupiah. Aksi itu, diketahui dilakukan NF pada bulan April 2021 lalu.

Kerugian yang ditanggung negara akibat perbuatan NF ini, diketahui mencapai Rp 900 juta, sebab NF dilaporkan sudah mengganti kerugian korban sebesar Rp 100 juta sebelumnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut saat itu, Neva Sari Susanti, NF yang saat itu tengah ditunjuk sebagai pejabat sementara kantor unit bank ‘plat merah’ tersebut, melakukan transaksi terlarang dari rekening milik tiga orang nasabah.

“Awal mula diketahui, saat salah satu nasabah tahu telah terjadi transaksi tak dikenal di rekeningnya,” katanya.

NF kemudian memutar-mutar uang milik tiga nasabah tersebut, agar tetap terlihat normal oleh para pemiliknya. Tapi sayang, akal bulusnya itu terungkap usai pihak bank melakukan audit.

Dalam audit tersebut, pihak bank menemukan bahwa mereka merugi Rp 1 miliar akibat transaksi gelap yang dilakukan NF. Dia kemudian dilaporkan ke penegak hukum, hingga akhirnya ditangkap jaksa dan dijebloskan ke penjara.

Proses penanganan perkara NF ini, diketahui sempat menemui proses pra peradilan di bulan Februari 2023 lalu di PN Garut karena terdakwa mempersoalkan prosedur penanganan penyidikan yang dilakukan pihak jaksa.

Simak Video “Dadang ‘Buaya’ Berulah Lagi, Kini Bacok Dua Warga Garut“
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Tags: Berita Terkait
Previous Post

PUPR Kejar Tol Cisumdawu Operasi Juni, Jusuf Hamka Sarankan Juli

Next Post

9 Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

Next Post
9 Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

9 Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BRI Dukung PSSI Cari Talenta Terbaik Lewat #BersamaGarudaMudaMendunia

BRI Dukung PSSI Cari Talenta Terbaik Lewat #BersamaGarudaMudaMendunia

12 November 2023
Sederet Inovasi Viral ‘S3 Marketing’ BNI Sepanjang 2022

Sederet Inovasi Viral ‘S3 Marketing’ BNI Sepanjang 2022

18 Januari 2023
Fitur BNI Direct Ini Buat Transaksi Bisnis di Purwokerto Makin Mudah

Fitur BNI Direct Ini Buat Transaksi Bisnis di Purwokerto Makin Mudah

13 Maret 2023
Bank Wajib Cek Ketat Agunan Calon Debitur Sebelum Kucurkan Pinjaman

Bank Wajib Cek Ketat Agunan Calon Debitur Sebelum Kucurkan Pinjaman

11 Juni 2022
Peserta BPJamsostek Bisa Dapat KPR Bunga 7%, Begini Caranya

Peserta BPJamsostek Bisa Dapat KPR Bunga 7%, Begini Caranya

30 November 2021
Harga Barang-barang Terus Naik, Bikin Pemulihan Ekonomi Terhambat?

Harga Barang-barang Terus Naik, Bikin Pemulihan Ekonomi Terhambat?

7 April 2022
BNI Bawa 50 UMKM Binaan ke Pasar Senggol Indonesia di Turki

BNI Bawa 50 UMKM Binaan ke Pasar Senggol Indonesia di Turki

6 Juni 2022

Ekonomi di Desa-desa Ini Malah Bisa Tumbuh Kala Pandemi, Kok Bisa?

15 Desember 2021

‘Iwan Sotomie’ dan ‘Iwan Tahu Bulat’ di Agen Bank

16 Februari 2023

Baleg DPR Sebut Ada 78 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2023

29 Agustus 2022

Nusron Wahid Tagih Janji Erick Thohir soal Subsidi Bunga Ultra Mikro

6 Juni 2023

Panen Hadiah Simpedes, Dua Nasabah BRI di Gresik Dapat Mobil

24 September 2023

Andre Rosiade & Taspen Salurkan Rp 400 Juta buat Korban Gempa Sumbar

10 Maret 2022

Perbasi Luncurkan Emblem Baru yang Lebih Modern

15 Desember 2021

Agen BRILink Berbagi Tips Terhindar dari Tipu-tipu Hipnotis Via Telepon

20 Mei 2023

Apa Langkah yang Perlu Diambil Indonesia untuk Redam Dampak Resesi?

27 Juli 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile