bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Bos Garuda Beberkan Skema Penyehatan Perusahaan, Ini Rinciannya

admin by admin
28 Juni 2022
in info Bank
0
Bos Garuda Beberkan Skema Penyehatan Perusahaan, Ini Rinciannya

Jakarta –

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan skema restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui para kreditur. Dia menerangkan, kreditur dipilah menjadi beberapa kelompok dengan skema restrukturisasi yang berbeda-beda.

Irfan menyebutkan bahwa kreditur utang merupakan prioritas. Adapun skema restrukturisasinya ialah dilunasi secara bertahap melalui arus kas operasional perusahaan.

“Di dalamnya termasuk pajak dan karyawan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Kemudian, untuk kategori OWK (SMI) akan dikonversi menjadi ekuitas. Kemudian finance lease (EDC) akan diselesaikan melalui penjualan atau pengalihan aset pembiayaan. Apabila ada sisa utang maka akan diselesaikan dengan skema ekuitas baru dan new coupon debt.

Utang LPEI, Hmbara dan bank swasta akan dimodifikasi menjadi pinjaman jangka panjang. Utang BUMN akan dimodifikasi menjadi long term payables. Berikutnya, KIK EBA akan dimodifikasi dengan pembayaran berjadwal yang diperpanjang.

Lebih lanjut pemegang sukuk, lessors, MRO dan vendor yang nilai tagihannya di atas Rp 255 juta akan diselesaikan dengan ekuitas baru dan new coupon debt/new sukuk/tagihan utang.

Sementara, vendor lainnya dengan tagihan di bawah Rp 255 juta dilunasi secara bertahap melalui arus kas operasional perseroan.

Di samping itu, Irfan juga memaparkan restrukturisasi pesawat. Irfan mengatakan, untuk kontrak sewa pesawat akan diberlakukan ke depan dengan skema power by the hour di mana Garuda hanya akan membayar jika pesawat tersebut diterbangkan. Untuk pesawat berbadan sempit (narrow body) sampai dengan Desember 2022, serta wide body dari 9 Desember 2021 hingga 30 Juni 2023.

“Secara biaya sewa yang narrow body secara average mengalami penurunan sebesar 31% sementara wide body sebesar 55%,” katanya.

Kemudian, non kontrak sewa pesawat akan dilakukan konversi utang ke ekuitas.

“Jadi ekuitas tersebut akan disesuaikan, akan memberikan tingkat recovery yang sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian baru, surat utang baru. Ini memiliki tenor yang panjang dan tingkat bunga yang rendah,” ujar Irfan.

“Sementara pinjaman bank dan vendor akan ditentukan dengan tenor yang panjang dan suku bunga dan kompensasi keterlambatan pembayaran yang lebih rendah,” sambungnya.

Untuk diketahui, dalam voting PKPU dihadiri 365 kreditur dengan total klaim Rp 138 triliun. Sebanyak 347 kreditur setuju atau sebanyak 95,07%. Sebanyak 347 kreditur setuju proposal perdamaian ini mewakili Rp 122 triliun.

Simak Video “Detik-detik Pesawat Garuda Alami Turbulensi Hingga Penumpang Teriak Histeris“
[Gambas:Video 20detik]
(acd/das)

Previous Post

Daftar Biaya Admin Bank Mandiri, BNI hingga BCA, Mana yang Paling Besar?

Next Post

Loker Bali, Muncul Group Buka Lowongan Finance Staff

Next Post
Loker Bali, Muncul Group Buka Lowongan Finance Staff

Loker Bali, Muncul Group Buka Lowongan Finance Staff

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

21 Juni 2022
Tak Cukup Lewat Promo, Pengusaha Skincare Ini Bagi Tips Jualan Laris

Tak Cukup Lewat Promo, Pengusaha Skincare Ini Bagi Tips Jualan Laris

7 Desember 2022
Seberapa Ampuh Jurus OJK Jaga Stabilitas Keuangan?

Seberapa Ampuh Jurus OJK Jaga Stabilitas Keuangan?

13 Juli 2022
Revitalisasi Investasi Saham, Menguak Kunci Kesuksesan Investor. Sumber Dictio.

Menggali Harta di Bursa Efek, Ketahui Strategi Investasi Saham!

22 Maret 2024

Kenalkan Dani, Nakhoda Cilik dari Pulau Telaga Anambas

28 Agustus 2022
KPK Bakal Miskinkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

KPK Bakal Miskinkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

12 Juli 2023
Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung

Miliaran Duit Panas dari Nigeria Mengalir ke Wanita Terapis Bandung

13 April 2022

Dividen ‘Atraktif’ Jadi Cara BNI Apresiasi Pemegang Saham

30 November 2023

Pesta Rakyat Simpedes di Pati, BRI Bagi-bagi Hadiah 2 Unit Mobil

26 Agustus 2023

Ada 3 Program Mudik Gratis Lebaran ke Wonogiri, Begini Daftarnya

16 Maret 2023

BRI Bakal Salurkan KUR Rp 270 T di 2023

8 Februari 2023

Livin’ by Mandiri Dinobatkan Super App Paling Lengkap di detikcom Awards

21 September 2023

Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti: Korban Berlutut Minta Maaf-Etik Tetap Jalan

14 September 2023

Jokowi Perpanjang Status Pandemi Nasional COVID-19, Apa Saja Dampaknya?

2 Januari 2022

Kode Transfer Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI hingga Swasta

19 November 2022

Indonesia Akan Tingkatkan Impor dari AS untuk Seimbangkan Neraca Perdagangan

28 April 2025
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile