bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

admin by admin
13 Juli 2022
in info Bank
0
Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

Jakarta –

Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir. Salah satu tersangka adalah Ahmad Efrilliatio Ordiba, yang merupakan oknum karyawan bank BUMN.

Ahmad Efrilliatio Ordiba, bersama tersangka Moch Syaf Alatas dan Cito, berperan dalam melakukan proses balik nama sertifikat hak milik keluarga Nirina Zubir secara sepihak.

“Tersangka Moh Syaf Alatas berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dengan pemegang hak atas nama Vinta Kurniawaty menjadi pemegang hak atas nama tersangka Riri Khasmita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpan merinci lebih jelas peran oknum pegawai bank BUMN Ahmad Efrilliatio Ordiba. Efrilianto ini mendapatkan keuntungan dari tersangka Riri Khasmita dan Notaris Farida.

“Berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka. Setelah pencairan kredit, uang hasil pencairan dibagikan oleh tersangka Ahmad kepada penyedia dana, tersangka Riri Khasmita dan notaris Farida. Tersangka Ahmad mendapatkan keuntungan dari pencairan tersebut,” beber Zulpan.

Satu tersangka baru berikutnya bernama Cito. Tersangka Cito berperan dalam pembuatan surat kuasa palsu yang seolah-olah berasal ibu Nirina Zubir.

“Berperan dalam membuat surat kuasa palsu seolah-olah mendapatkan kuasa dari Cut Indira Martini (ibu Nirina Zubir) bersama dengan tersangka Faridah membuat laporan polisi kehilangan AJB palsu di Polres Metro Jakarta Utara,” terang Zulpan.

Satu pelaku lainnya bernama Ray Alexander Putra yang saat ini masih berstatus DPO. Pelaku Ray berperan dalam membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat hak milik keluarga Nirina Zubir.

Tiga tersangka baru itu dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP atas peran dalam membantu tindak pidana terjadi. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka baru ini menambah total pelaku yang telah ditangkap polisi dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir. Total ada delapan pelaku yang saat ini telah ditangkap.

Hasil penyelidikan diketahui otak pelaku tindakan itu bernama Riri Khasmita. Riri merupakan mantan asisten mendiang ibu Nirina Zubir.

Lima tersangka awal itu terdiri atas dua klaster. Klaster pertama merupakan para pelaku yang terdiri atas Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Klaster kedua merupakan klaster notaris dengan tersangka bernama Farida, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan. Kelima tersangka itu kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Simak juga ‘Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Kembali Diundur’:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)

Previous Post

Rupiah Sering ‘Diserang’ Hoaks dari Foto Jokowi Sampai Palu Arit

Next Post

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Next Post
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Catat! Ini Lokasi Panggung Hiburan-Makanan Gratis Tasyakuran Kaesang-Erina

Catat! Ini Lokasi Panggung Hiburan-Makanan Gratis Tasyakuran Kaesang-Erina

8 Desember 2022
Dirut BRI Bicara Dukungan untuk Garuda Muda Indonesia

Dirut BRI Bicara Dukungan untuk Garuda Muda Indonesia

13 November 2023
Ketua Muhammadiyah Tolak Rencana BTN Syariah Gabung BSI, Ini Alasannya

Ketua Muhammadiyah Tolak Rencana BTN Syariah Gabung BSI, Ini Alasannya

8 Juni 2022
Banyuwangi Lengkapi Pasar dengan Bank Sampah Tangani Sampah

Banyuwangi Lengkapi Pasar dengan Bank Sampah Tangani Sampah

11 Oktober 2023
Erick Thohir Bicara Beda BUMN & Swasta, Singgung Harga BBM Pertamina-Shell

Erick Thohir Bicara Beda BUMN & Swasta, Singgung Harga BBM Pertamina-Shell

12 Desember 2021
Ayu Aulia Buka Suara Usai Dilaporkan Tunangannya

Ayu Aulia Buka Suara Usai Dilaporkan Tunangannya

21 September 2023
Ubah Limbah Jadi Berkah, Kain Perca Pelanusa Kini Tembus Pasar Global

Ubah Limbah Jadi Berkah, Kain Perca Pelanusa Kini Tembus Pasar Global

8 Desember 2021

BUMN Keroyokan Genjot Eksistensi Produk UMKM

29 Juli 2023

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

27 Oktober 2021

Simpel, Ini Cara Mudah Bayar Zakat di BRImo

28 Maret 2023

BNI Dukung Penyelenggaraan Pameran Produk Kerajinan ‘INACRAFT Reborn’

10 November 2021

4 Legenda Sepakbola Dunia Jadi Pelatih Fourfeo BRIMO Future Garuda

1 Juni 2023

Erick Thohir Bicara Soal Industri Halal RI, Ini Katanya

15 Mei 2022

Dewa United Juarai eSports Tournament For Stronger Indonesia

15 Juli 2022

Kolaborasi dan Kemitraan Polantas Tingkatkan Kepatuhan Pengendara

18 Februari 2026

Tenang! Bos BRI Bilang Peluang RI Resesi Sangat Kecil

26 Januari 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile