bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal di Kejagung, Sempat Kejang-kejang

admin by admin
26 Oktober 2021
in info Bank
0
Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal di Kejagung, Sempat Kejang-kejang
Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil 7 saksi dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo 2016-2019. Namun seorang saksi berinisial IP meninggal dunia saat akan diperiksa penyidik ketika telah berada di ruang pemeriksaan.

“Kami ingin ucapkan innalillahi bahwa seorang saksi yang namanya IP yang hadir hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).

Leonard mengatakan saksi IP hadir pada sekitar pukul 11.04 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kemudian saksi IP dijemput oleh tim penyidik dan dibawa ke ruang pemeriksaan. Lalu saat saksi IP baru duduk di ruangan tersebut dan penyidik sedang melakukan persiapan, tiba-tiba saksi IP mengalami kejang-kejang.

“Setelah yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi Gedung Bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan 10, dan dipersilakan duduk oleh penyidik,” kata Leonard.

“Namun, ketika penyidik telah mempersiapkan, 1 menit sedang mempersiapkan, saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak napas dan tidak sadar,” ujarnya.

Kemudian, tim penyidik berkoordinasi dengan petugas keamanan dan menghubungi petugas medis dari Klinik Kejaksaan Agung. Kemudian pihak petugas medis juga membawa tabung oksigen untuk membantu pernapasan.

“Tim medis datang ke ruang pemeriksaan 10 dan melakukan upaya terhadap saksi IP dengan memberikan bantuan pernapasan melalui mulut dan dada dari jantung, selanjutnya saksi IP dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa,” ujarnya.

Kemudian, saksi IP telah meninggal dunia. Saat ini jenazah saksi IP berada di RS Adhyaksa dan akan diserahkan ke pihak keluarga.

“Pimpinan Kejagung menyampaikan turut berduka kepada saksi IP dan keluarga yang ditinggalkan dan diberi tempat yang terbaik di sisi-Nya,” ujarnya.

Diketahui saksi IP merupakan mantan pegawai Perum Perindo sebagai staf senior/advisor. IP merupakan pihak yang berhubungan dan membawa swasta untuk bekerja sama dengan Perindo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo tahun 2016-2019. Ketiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan.

“Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10).

Para tersangka adalah NMB selaku Direktur PT Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur, WP selaku Karyawan BUMN/Mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo.

Selengkapnya halaman berikutnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Holding Ultra Mikro BUMN Dorong Geliat UMKM di Grobogan

Next Post

Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

Next Post
Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Program CSR BNI Dinilai Beri Dampak Positif bagi Sosial & Lingkungan

Program CSR BNI Dinilai Beri Dampak Positif bagi Sosial & Lingkungan

4 Mei 2023
Pagi Ini Aplikasi Livin’ by Mandiri Masih Belum Bisa Dibuka di iOS 16

Pagi Ini Aplikasi Livin’ by Mandiri Masih Belum Bisa Dibuka di iOS 16

14 September 2022
BLT Gaji atau BSU Tahap 4 Cair Besok, Simak Cara Ceknya

BLT Gaji atau BSU Tahap 4 Cair Besok, Simak Cara Ceknya

3 Oktober 2022
Mau Hadiah Mobil Tesla dari BNI? Begini Caranya!

Mau Hadiah Mobil Tesla dari BNI? Begini Caranya!

26 Oktober 2021
Dividen ‘Atraktif’ Jadi Cara BNI Apresiasi Pemegang Saham

Dividen ‘Atraktif’ Jadi Cara BNI Apresiasi Pemegang Saham

30 November 2023
Keren! Limbah Olahan Logam Karya Anak Bangsa Unjuk Gigi di Pameran G20

Keren! Limbah Olahan Logam Karya Anak Bangsa Unjuk Gigi di Pameran G20

16 November 2022
Jumbo! Emiten Sawit Ini Dapat Pinjaman Rp 3,6 T, buat Apa Uangnya?

Jumbo! Emiten Sawit Ini Dapat Pinjaman Rp 3,6 T, buat Apa Uangnya?

29 Juni 2022

Keras! Maharani Kemala Beri Peringatan Usai Disebut Cari Untung Lewat Gala

8 November 2021

Mobil Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang, Polisi: 2 Tewas-1 Masih Terjepit

7 Juni 2023

Jokowi-Xi Jinping Saksikan Uji Coba Kereta Cepat, Erick Thohir: Momen Bersejarah!

16 November 2022

Visi dan Misi Capres-Cawapres: Ekonomi 7% hingga Mau Tekan Utang

22 Oktober 2023

Saham Naik 61,5 Kali, BRI Komitmen Hadirkan Social Values ke Masyarakat

10 November 2023

BUMN Mau Dapat Suntikan Modal Wajib Penuhi Syarat Ini Dulu

14 Januari 2022

Ngeri-ngeri Sedap! Tas hingga Sepatu Ini Terbuat dari Kulit Buaya

4 Desember 2023

Sri Mulyani: RI Butuh Investasi Rp 7.500 Triliun pada 2026 untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

3 Juli 2025

Surplus APBN Maret 2024 Capai Rp8,1 Triliun Soroti Keseimbangan Ekonomi Positif!

26 April 2024
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile