bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Digugat Nasabah Prioritas Rp 1 T, BRI Jelaskan Duduk Perkaranya

Jakarta –

Bank BRI angkat bicara soal nasabah prioritas yang menggugat bank milik negara tersebut sebesar Rp 1 triliun. Pernyataan itu disampaikan oleh Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI, Akhmad Purwakajaya.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Akhmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Nasabah bersangkutan telah menerima dana yang bukan haknya di rekening BRI dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar.

Sesuai dengan pasal 85 UU No.3/2011 menyampaikan ‘Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar’.

Berdasarkan hal di atas, sesuai kewajiban hukum nasabah yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang bukan menjadi haknya.

“Pada kejadian tersebut, BRI melakukan investigasi lebih dulu, dan dilanjutkan dengan berbagai langkah persuasif agar Ybs mengembalikan dana yang bukan miliknya kepada BRI,” imbuh Akhmad dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (23/12/2021).

Namun demikian, lanjut Akhmad, nasabah yang bersangkutan karena tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang bukan haknya tersebut kepada BRI. Maka untuk menyelesaikan hal tersebut BRI telah menempuh jalur hukum secara pidana.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang bersangkutan yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasabah prioritas yang menggugat Bank BRI melaporkan kasusnya ke Bank Indonesia. Nasabah tersebut menggugat bank milik negara itu sebesar Rp 1 triliun karena merasa dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Simak Video “Tiga Entitas BUMN ini Perdana Bersinergi Di Lampung, Apa Dampak nya Ke Masyarakat?“
[Gambas:Video 20detik]
(ega/dna)

Previous Post

Mengenang Mbah Minto, Artis Parodi Gagal Mudik yang Meninggal Tadi Malam

Next Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post
Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Drama Perampokan Guru SD Rp 150 Juta yang Ternyata Hanya Sandiwara

Drama Perampokan Guru SD Rp 150 Juta yang Ternyata Hanya Sandiwara

23 Februari 2022
Jangan Sampai Jadi Korban Soceng, Ini Cara Aman Biar Rekening Tak Dibobol

Jangan Sampai Jadi Korban Soceng, Ini Cara Aman Biar Rekening Tak Dibobol

23 Juni 2022
Begini Inisiatif Industri Respons Masalah Sampah, Bisa Ditukar Emas

Begini Inisiatif Industri Respons Masalah Sampah, Bisa Ditukar Emas

18 Oktober 2023
Kala Rektor Antara Sebut Mahasiswa Titipan Pejabat Hal Biasa di Unud

Kala Rektor Antara Sebut Mahasiswa Titipan Pejabat Hal Biasa di Unud

25 Oktober 2023
Deposito Masih Jadi Pilihan Aman di Tengah Dinamika Pasar Keuangan

Deposito Masih Jadi Pilihan Aman di Tengah Dinamika Pasar Keuangan

13 Januari 2026
Andre Rosiade Dukung Langkah Erick Thohir Selamatkan Krakatau Steel

Andre Rosiade Dukung Langkah Erick Thohir Selamatkan Krakatau Steel

7 Desember 2021
Sederet Program Kemenag yang Berpotensi Disokong BPKH

Sederet Program Kemenag yang Berpotensi Disokong BPKH

14 Maret 2022

Uang Kertas Lama Rp 100 Gambar Kapal Pinisi Dijual Mahal

29 Oktober 2022

Nomor Call Center BSI yang Bisa Dihubungi, Awas Penipuan!

31 Maret 2022

5 Beasiswa S1-S3 yang Masih Buka Pendaftaran Oktober 2023, Yuk Cek!

21 Oktober 2023

Daftar Harga Pertalite, Pertamax, Hingga Pertamax Turbo Per 16 September 2022

16 September 2022

Mau Tahu Kisah Hidup CT? Yuk Download E-Book ‘Si Anak Singkong’

19 Juni 2022

Menkes Pinjam USD 4 Miliar ke World Bank demi Benahi Kualitas RS di RI

18 Oktober 2023

Lucu! Ada Nasabah yang Takut Khilaf Saat Unduh Aplikasi BRImo

30 Juni 2023

BUMN Disebut Jadi Kunci Transformasi Keuangan Digital Negara

22 Oktober 2022

Garuda Indonesia Gelar Travel Fair di Tengah Kondisi Kas Negatif

8 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile